JAKARTA. Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (1/6/2015) pagi. Pemeriksaan Amir masih terkait kasus dugaan korupsi sistem payment gateway. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem payment gateway di Kemenkumham," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus lewat pesan singkat, Senin pagi (1/6). Penyidik masih membutuhkan keterangan dari Amir soal mekanisme pelaksanaan sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik tersebut. Keterangan Amir untuk melengkapi bahwa ada kesalahan di dalam pelaksanaan program itu.
Mantan Menkumham kembali diperiksa Bareskrim
JAKARTA. Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (1/6/2015) pagi. Pemeriksaan Amir masih terkait kasus dugaan korupsi sistem payment gateway. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem payment gateway di Kemenkumham," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus lewat pesan singkat, Senin pagi (1/6). Penyidik masih membutuhkan keterangan dari Amir soal mekanisme pelaksanaan sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik tersebut. Keterangan Amir untuk melengkapi bahwa ada kesalahan di dalam pelaksanaan program itu.