Mantan Menteri Bappenas Paskah Suzetta Terima Dana Rp 600 juta



JAKARTA. Sejumlah nama petinggi Fraksi Partai Golkar yang pernah dan masih duduk di pemerintahaan didakwa telah menerima aliran dana kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Gultom. Jaksa menyebutkan ada 12 nama anggota DPR Partai Golkar yang menerima aliran dana tersebut sejumlah Rp 7,35 miliar.

"Diberikan dalam proses pemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur BI," ujar Jaksa Riyono di pengadilan tindak pidana korupsi (18/3).Nama yang disebut menerima aliran dana itu adalah Mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta yang menerima sebanyak Rp 600 juta, lalu mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Baharudin Aritonang yang menerima dana Rp 350 juta. Termasuk juga anggota BPK yang saat ini masih aktif yakni T.M. Nurlif yang menerima aliran dana sebanyak Rp 550 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi