KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap jaminan kesehatan untuk menteri yang sudah purnatugas bukan dari BPJS Kesehatan. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan jaminan kesehatan purna menteri menyediakan manfaat tambahan di atas Jaminan Kesehatan Nasional. “Untuk penyelenggaranya bukan BPJS Kesehatan, melainkan badan yang ditunjuk,” ungkap Isa kepada Kontan, Senin (21/10).
Mantan Menteri Dapat Jaminan Kesehatan, Begini Penjelasan Kemenkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap jaminan kesehatan untuk menteri yang sudah purnatugas bukan dari BPJS Kesehatan. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan jaminan kesehatan purna menteri menyediakan manfaat tambahan di atas Jaminan Kesehatan Nasional. “Untuk penyelenggaranya bukan BPJS Kesehatan, melainkan badan yang ditunjuk,” ungkap Isa kepada Kontan, Senin (21/10).
TAG: