KONTAN.CO.ID - SEOUL. Jaksa penuntut Korea Selatan menangkap mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun pada Minggu (8/12) atas dugaan perannya dalam pernyataan darurat militer Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa lalu. Menurut laporan kantor berita Yonhap seperti dikutip Reuters, Minggu (8/12), Kim, yang mengajukan pengunduran dirinya pada hari Rabu, dipandang sebagai tokoh utama dalam pernyataan darurat militer singkat hari Selasa (3/12) lalu. Seorang pejabat militer senior yang juga mengajukan untuk memakzulkan Yoon oleh anggota oposisi mengatakan Kim telah mengajukan usulan darurat militer tersebut kepada Yoon.
Baca Juga: Meski Lolos dari Pemakzulan, Pimpinan Partai: Presiden Yoon akan Mengundurkan Diri Yoon selamat dari pemungutan suara pemakzulan di parlemen pada hari Sabtu, yang dipicu oleh upayanya yang singkat untuk memberlakukan darurat militer, tetapi pemimpin partainya sendiri mengatakan bahwa presiden pada akhirnya harus mengundurkan diri. Tim investigasi khusus kejaksaan telah memeriksa Kim, yang secara sukarela hadir di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul sekitar pukul 1:30 dini hari pada hari Minggu (1630 GMT pada hari Sabtu), kata laporan tersebut. Namun kantor tersebut tidak segera tersedia untuk dimintai komentar. Tiga partai oposisi minoritas mengajukan pengaduan kepada kejaksaan terhadap Yoon, Kim, dan komandan darurat militer Park An-su, menuduh mereka melakukan pengkhianatan. Yonhap melaporkan, Kim menghadapi larangan bepergian saat penyelidikan oleh jaksa. Polisi nasional juga sedang menyelidiki klaim pengkhianatan terhadap Yoon dan menteri-menteri utama.