KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Raksasa kasino Amerika Serikat (AS), Las Vegas Sands, sedang menghadapi gugatan senilai US$ 12 miliar dari mantan mitranya di pengadilan Makau. Kasus tersebut terkait lisensi kasino yang diberikan pada pusat perjudian terbesar dunia itu selama dua dekade Mengutip Reuters, mantan mitra Asian American Entertainment Corporation, yang dipimpin pengusaha Taiwan Marshall Hao, menuntut ganti rugi sekitar 70% dari keuntungan Sands di Makau dari tahun 2004 hingga 2022. Angka tersebut mencapai sekitar US$ 12 miliar atau setara Rp 171 triliun. (US$ 1= Rp 14.250) Persidangan yang dijadwalkan dimulai pada 16 Juni mendatang ini menuduh Sands telah melanggar kontraknya dengan Asian American untuk lisensi kasino di Makau.
Mantan mitra Las Vegas Sans gugat ganti rugi hingga US$ 12 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Raksasa kasino Amerika Serikat (AS), Las Vegas Sands, sedang menghadapi gugatan senilai US$ 12 miliar dari mantan mitranya di pengadilan Makau. Kasus tersebut terkait lisensi kasino yang diberikan pada pusat perjudian terbesar dunia itu selama dua dekade Mengutip Reuters, mantan mitra Asian American Entertainment Corporation, yang dipimpin pengusaha Taiwan Marshall Hao, menuntut ganti rugi sekitar 70% dari keuntungan Sands di Makau dari tahun 2004 hingga 2022. Angka tersebut mencapai sekitar US$ 12 miliar atau setara Rp 171 triliun. (US$ 1= Rp 14.250) Persidangan yang dijadwalkan dimulai pada 16 Juni mendatang ini menuduh Sands telah melanggar kontraknya dengan Asian American untuk lisensi kasino di Makau.