KONTAN.CO.ID - SURABAYA. NLH, mantan pegawai Bank BRI Surabaya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Selasa (18/6). Dia ditahan setelah ditetapkan tersangka dalam kasus kredit fiktif senilai Rp 10 miliar. Usai diperiksa 7 jam lebih, NLH digiring menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi berwarna merah. Dia menutupi wajahnya dengan sebuah koran dari jepretan wartawan yang menunggunya sejak siang di Kantor Kejari Surabaya. "Tersangka ditahan hingga 20 hari ke depan di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk kepentingan penyidikan," kata Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto kepada wartawan, Selasa.
Mantan pegawai BRI Surabaya yang menjadi tersangka kredit fiktif Rp 10 miliar ditahan
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. NLH, mantan pegawai Bank BRI Surabaya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Selasa (18/6). Dia ditahan setelah ditetapkan tersangka dalam kasus kredit fiktif senilai Rp 10 miliar. Usai diperiksa 7 jam lebih, NLH digiring menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi berwarna merah. Dia menutupi wajahnya dengan sebuah koran dari jepretan wartawan yang menunggunya sejak siang di Kantor Kejari Surabaya. "Tersangka ditahan hingga 20 hari ke depan di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk kepentingan penyidikan," kata Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto kepada wartawan, Selasa.