KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menahan mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDM Kesehatan) Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Rahardjo, Jumat (9/10). Bambang adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga (Unair) tahap I dan II tahun anggaran 2010. "Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan tersangka BGR (Bambang) selama 20 hari terhitung sejak 9 Oktober 2020 sampai dengan 28 Oktober 2020," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Jumat sore.
Mantan pejabat Kemenkes ditahan KPK setelah 5 tahun jadi tersangka, ini perkaranya
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menahan mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDM Kesehatan) Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Rahardjo, Jumat (9/10). Bambang adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga (Unair) tahap I dan II tahun anggaran 2010. "Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan tersangka BGR (Bambang) selama 20 hari terhitung sejak 9 Oktober 2020 sampai dengan 28 Oktober 2020," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Jumat sore.