Mantan Pemain Bola Belgia Berdarah Batak Ini Terancam 2 Tahun Penjara & Denda Rp 2 M



KONTAN.CO.ID - Brussels. Mantan gelandang tim nasional Belgia, Radja Nainggolan sedang terjerat hukum. Mantan bintang AS Roma berdarah Batak ini menghadapi tuntutan hukuman penjara dua tahun dan denda 105.000 euro atau sekitar Rp 2,12 miliar dalam kasus dugaan pencucian uang di Brussels, Belgia.

Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum dalam persidangan pada Jumat (30/10/2026). Kasus yang menjerat pemain berusia 38 tahun itu berkaitan dengan dugaan penerimaan dan pengalihan dana yang berasal dari aktivitas ilegal.

Mengutip laporan media Belgia BRUZZ, penyelidikan terhadap Nainggolan bermula dari kasus dugaan perdagangan narkoba internasional yang melibatkan jaringan pemasok kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui Pelabuhan Antwerp.


Penyelidikan tersebut dimulai pada Maret 2023. Setelah melakukan penyadapan komunikasi dan pengawasan selama beberapa bulan, polisi Belgia menggelar operasi besar-besaran pada Januari 2025 dan menangkap sejumlah tersangka, termasuk Nainggolan.

Meski demikian, mantan pemain AS Roma dan Inter Milan tersebut tidak dituduh terlibat langsung dalam perdagangan narkoba ataupun menjadi anggota organisasi kriminal. Jaksa hanya menjerat Nainggolan dengan dugaan pencucian uang.

Baca Juga: Ketegangan Indonesia-Singapura Menguat, Investasi dan Pasokan Gas Jadi Sorotan

Dugaan pencucian uang Rp 2,13 miliar

Dalam perkara tersebut, Nainggolan diduga menerima uang tunai sebesar 105.500 euro dari Nasr-Eddine Sekkaki, adik dari Ashraf Sekkaki yang dikenal sebagai pelaku kriminal di Belgia.

Menurut jaksa, uang tersebut kemudian dikembalikan secara bertahap melalui rekening ibu Sekkaki.

Jaksa menilai transaksi tersebut merupakan bagian dari upaya menyamarkan asal-usul dana ilegal. Bahkan, keterangan transfer disebut mencantumkan pekerjaan konstruksi fiktif untuk menyamarkan transaksi.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Nainggolan memberikan penjelasan berbeda mengenai asal-usul uang tersebut.

Ia mengaku meminjam uang dari Sekkaki karena rekening banknya di Italia dibekukan menyusul proses perceraian dengan mantan istrinya. Nainggolan menyebut pinjaman itu diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan mempertahankan gaya hidupnya.

Nainggolan juga mengaku tidak mengetahui latar belakang kriminal Sekkaki.

Namun, jaksa menilai sejumlah bukti, termasuk data komunikasi dari telepon genggam Nainggolan, menunjukkan bahwa pemain tersebut mengetahui transaksi yang dilakukannya.

Baca Juga: Selisih US$ 250, Negeri Tetangga Ini Diprediksi Kalahkan PDB Per Kapita Indonesia

Pembelaan Radja Nainggolan

Kuasa hukum Nainggolan, Mounir Souidi, membantah tuduhan pencucian uang yang dialamatkan kepada kliennya.

Pihak pembela menilai tuduhan sebelumnya terkait keterlibatan Nainggolan dalam jaringan kriminal telah gugur. Mereka juga berpendapat bahwa tuduhan pencucian uang yang masih tersisa tidak memiliki dasar yang kuat.

Tim hukum Nainggolan dijadwalkan menyampaikan pembelaan di hadapan Pengadilan Brussels pada 13 November 2026. Mereka akan meminta hakim membebaskan mantan pemain tim nasional Belgia tersebut dari seluruh tuduhan.

Nainggolan sendiri tidak menghadiri sidang awal. Namun, sejumlah laporan media Belgia menyebutkan ia berpeluang hadir langsung dalam persidangan berikutnya.

Dengan demikian, tuntutan dua tahun penjara dan denda 105.000 euro tersebut masih merupakan permintaan jaksa. Pengadilan belum menjatuhkan putusan bersalah maupun menentukan hukuman akhir bagi Nainggolan.

Tonton: Setelah Diakuisisi Haji Isam, Bayan Resources Bakal Rombak Direksi dan Komisaris

Karier Radja Nainggolan setelah dari Indonesia

Di tengah proses hukum yang berjalan, Nainggolan masih melanjutkan karier profesionalnya di kompetisi sepak bola Belgia.

Pemain yang dijuluki Il Ninja tersebut sempat memperkuat Bhayangkara FC di Indonesia pada paruh kedua musim 2023/2024. Indonesia juga memiliki ikatan keluarga dengan Nainggolan karena merupakan negara asal ayahnya.

Setelah meninggalkan Indonesia, Nainggolan kembali berkarier di Eropa dengan bergabung bersama Lokeren pada Januari 2025.

Setahun kemudian, ia melanjutkan perjalanan sepak bolanya bersama Patro Eisden, klub yang berkompetisi di kasta kedua Liga Belgia.

Sebelum kembali ke Belgia, Nainggolan dikenal sebagai salah satu gelandang yang pernah memperkuat sejumlah klub besar Italia, termasuk AS Roma, Inter Milan, dan Cagliari.

Namanya juga sempat menjadi sorotan ketika masih membela Royal Antwerp pada 2023. Saat itu, klub menjatuhkan skorsing setelah Nainggolan tertangkap kamera menggunakan rokok elektronik di bangku cadangan.

Sumber: https://internasional.kompas.com/read/2026/11/02/074633670/radja-nainggolan-dituntut-2-tahun-penjara-atas-kasus-pencucian-uang?page=all#page2.  

Putusan MA soal Suket Gibran Apa Dampaknya dan Apa yang Belum Diputuskan
© 2026 Konten oleh Kontan