KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Michael Cohen, 53 tahun, mantan pengacara pribadi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dibebaskan lebih awal dari penjara karena pandemi virus corona yang melanda AS. Mengutip Reuters, Jumat (17/4), Cohen yang telah menjalani kurang dari satu tahun dari masa hukuman tiga tahun akan menjalani sisa waktu hukumannya sebagai tahanan rumah. Hal itu dibeberkan salah satu sumber kepada Reuters. Sebelum menikmati kebebasannya, Cohen diharuskan menjalani karantina selama dua minggu untuk memastikan ia tidak memiliki gejala Covid-19.
Mantan pengacara Trump, Michael Cohen dibebaskan karena pandemi corona
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Michael Cohen, 53 tahun, mantan pengacara pribadi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dibebaskan lebih awal dari penjara karena pandemi virus corona yang melanda AS. Mengutip Reuters, Jumat (17/4), Cohen yang telah menjalani kurang dari satu tahun dari masa hukuman tiga tahun akan menjalani sisa waktu hukumannya sebagai tahanan rumah. Hal itu dibeberkan salah satu sumber kepada Reuters. Sebelum menikmati kebebasannya, Cohen diharuskan menjalani karantina selama dua minggu untuk memastikan ia tidak memiliki gejala Covid-19.