KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, akan diadili atas tuduhan korupsi. Kepala badan anti-rasuah negara itu, Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), mengatakan hal ini kepada Reuters. Azam Baki, kepala MACC, tidak memberikan detail lebih lanjut, tetapi mengatakan bahwa badan itu akan mengeluarkan pernyataan lebih lanjut pada hari Kamis. Muhyiddin, yang menjabat sebagai perdana menteri selama 17 bulan antara 2020 dan 2021, tiba di kantor MACC pada hari Kamis pagi untuk diperiksa.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin akan Didakwa Korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, akan diadili atas tuduhan korupsi. Kepala badan anti-rasuah negara itu, Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), mengatakan hal ini kepada Reuters. Azam Baki, kepala MACC, tidak memberikan detail lebih lanjut, tetapi mengatakan bahwa badan itu akan mengeluarkan pernyataan lebih lanjut pada hari Kamis. Muhyiddin, yang menjabat sebagai perdana menteri selama 17 bulan antara 2020 dan 2021, tiba di kantor MACC pada hari Kamis pagi untuk diperiksa.