JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Petinggi Partai Hanura, Bambang Wiratmadji Soeharto sebagai tersangka. Dia dijerat terkait kasus dugaan suap penanganan perkara pemalsuan sertifikat lahan di Kejaksaan Negeri Praya, NTB. "Setelah dilakukan gelar perkara (ekpose), ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status BWS ke tingkat penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta Jumat (12/9/2014). Menurut Johan, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya sudah menjerat Kepala Kejari Praya, Subri dan Direktur PT Pantai AAN, Lusita Ani Razak.
Mantan petinggi Hanura jadi tersangka korupsi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Petinggi Partai Hanura, Bambang Wiratmadji Soeharto sebagai tersangka. Dia dijerat terkait kasus dugaan suap penanganan perkara pemalsuan sertifikat lahan di Kejaksaan Negeri Praya, NTB. "Setelah dilakukan gelar perkara (ekpose), ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status BWS ke tingkat penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta Jumat (12/9/2014). Menurut Johan, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya sudah menjerat Kepala Kejari Praya, Subri dan Direktur PT Pantai AAN, Lusita Ani Razak.