KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) buka suara terkait pemberitaan mengenai penetapan tersangka korupsi pengolahan Anoda Logam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan oknum petinggi ANTM. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia ANTM tahun 2017, Dodi Martimbang. Dodi diduga melakukan korupsi dalam kerja sama pengolahan Anoda Logam (dore kadar emas rendah) antara Antam dengan PT Loco Montrado. Akibat perbuatan Dodi, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 100,7 miliar. Jumlah ini merupakan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Mantan Petinggi Tersandung Korupsi, Begini Respons Manajemen Aneka Tambang (ANTM)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) buka suara terkait pemberitaan mengenai penetapan tersangka korupsi pengolahan Anoda Logam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan oknum petinggi ANTM. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia ANTM tahun 2017, Dodi Martimbang. Dodi diduga melakukan korupsi dalam kerja sama pengolahan Anoda Logam (dore kadar emas rendah) antara Antam dengan PT Loco Montrado. Akibat perbuatan Dodi, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 100,7 miliar. Jumlah ini merupakan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.