KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2019 mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kembali memegang standar moral dan etika. Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Basaria Pandjaitan mengatakan, beberapa waktu terakhir ini kehidupan berbangsa dan bernegara telah kehilangan kompas moral dan etik.
Baca Juga: Ketum Projo: Jokowi Minta Laporan Terhadap Butet Kartaredjasa Dicabut “Kami pimpinan KPK periode tahun 2003 sampai dengan tahun 2019, mengimbau agar Presiden dan seluruh Penyelenggara Negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika,” kata Basaria di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024). Selain Basaria, sejumlah pimpinan KPK tersebut adalah Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja. Kemudian, Laode M Syarif, Mas Achmad Santosa, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, Bibit Samad Rianto, Mohammad Jassin, Zulkarnain, dan Haryono Umar.
Baca Juga: Tok! Ketua KPU Diputus Langgar Etik Karena Loloskan Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Basaria mengatakan, Jokowi seharusnya bisa menunjukkan sifat kenegarawanan dan contoh yang baik sebagai Presiden pada masa pemilihan umum (Pemilu) 2024. Namun, menurutnya, sejumlah persoalan yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir menjadi bukti kompas moral, etika, dan penegakan hukum tidak dipegang. Merosotnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index misalnya, yang sudah sempat mencapai 40 para 2019, lalu merosot ke angka 34 pada 2022 dan 2023. “Menempati ranking 115 dari semua negara yang disurvei,” ujar Basaria.
Baca Juga: Ganjar Singgung Keresahan Civitas Akademika dan Tokoh Soal Demokrasi Bukti lainnya adalah Indeks Negara Hukum (
Rule of Law Index) yang dirilis World Justice Project yang hanya mencapai 0,53 dari skala 0-1 pada 2023. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sangat jauh dari standar ideal indeks negara hukum. Selain itu,
The Economist Intelligence Unit juga menempatkan Indonesia sebagai negara dengan demokrasi yang cacat. Kemudian,
Varieties of Democracy Project menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik kartel partai politik. Mereka memberikan skor 25 pada 2023. “Karena maraknya bagi-bagi kekuasaan di antara partai politik dengan akuntabilitas yang sangat kurang pada pemilih,” kata Basaria. Sebelum pimpinan KPK, ratusan sivitas akademika yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni berbagai perguruan tinggi mengkritik penyelenggaraan demokrasi era pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Politisi PDIP: Bansos Dimanfaatkan Untuk Eksploitasi Kemiskinan Mereka antara lain, berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), UIN Jakarta, Universitas Hasanuddin, Universitas Andalas, Universitas Jember, dan lainnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"Setelah Kampus, Eks Pimpinan KPK Ramai-ramai Peringatkan Jokowi soal Standar Etika dan Moral" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto