KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin pada hari Jumat ini didakwa dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang atas proyek-proyek yang diluncurkan di bawah kepemimpinannya. Sementara Muhyiddin mengatakan tuduhan tersebut bermotivasi politik. Tuduhan itu datang hanya tiga bulan setelah Muhyiddin kalah dalam pemilihan umum yang diperebutkan dan memecah belah dari Anwar Ibrahim, dan kemungkinan akan meningkatkan ketegangan politik di Malaysia. Muhyuddin, yang memimpin negara itu selama 17 bulan antara 2020 dan 2021, menjadi pemimpin Malaysia kedua yang didakwa melakukan kejahatan setelah kehilangan kekuasaan.
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Didakwa Penyalahgunaan Kekuasaan dan Pencucian Uang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin pada hari Jumat ini didakwa dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang atas proyek-proyek yang diluncurkan di bawah kepemimpinannya. Sementara Muhyiddin mengatakan tuduhan tersebut bermotivasi politik. Tuduhan itu datang hanya tiga bulan setelah Muhyiddin kalah dalam pemilihan umum yang diperebutkan dan memecah belah dari Anwar Ibrahim, dan kemungkinan akan meningkatkan ketegangan politik di Malaysia. Muhyuddin, yang memimpin negara itu selama 17 bulan antara 2020 dan 2021, menjadi pemimpin Malaysia kedua yang didakwa melakukan kejahatan setelah kehilangan kekuasaan.