KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin didakwa dengan tuduhan korupsi dan pencucian uang pada Jumat (10/3). Ini menjadikan Muhyiddin sebagai mantan pemimpin kedua Malaysia yang didakwa setelah meninggalkan jabatannya. Seperti dilansir Yahoo Finance pada Jumat (10/3), Muhyiddin, 75 tahun, mengaku tidak bersalah atas empat dakwaan menyalahgunakan kekuasaannya untuk mendapatkan 232,5 juta ringgit (US$ 51,4 juta) suap untuk partainya dan dua dakwaan pencucian uang yang melibatkan 195 juta ringgit (US$ 43 juta). Muhyiddin ditangkap pada Kamis (9/3) oleh badan anti-korupsi Malaysia, yang menanyainya tentang proyek-proyek stimulus pemerintah untuk kontraktor etnis Melayu selama pandemi Covid-19.
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa Atas Tuduhan Korupsi dan Pencucian Uang
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin didakwa dengan tuduhan korupsi dan pencucian uang pada Jumat (10/3). Ini menjadikan Muhyiddin sebagai mantan pemimpin kedua Malaysia yang didakwa setelah meninggalkan jabatannya. Seperti dilansir Yahoo Finance pada Jumat (10/3), Muhyiddin, 75 tahun, mengaku tidak bersalah atas empat dakwaan menyalahgunakan kekuasaannya untuk mendapatkan 232,5 juta ringgit (US$ 51,4 juta) suap untuk partainya dan dua dakwaan pencucian uang yang melibatkan 195 juta ringgit (US$ 43 juta). Muhyiddin ditangkap pada Kamis (9/3) oleh badan anti-korupsi Malaysia, yang menanyainya tentang proyek-proyek stimulus pemerintah untuk kontraktor etnis Melayu selama pandemi Covid-19.