KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Mantan Perdana Menteri Malaysia yang sedang dipenjara, Najib Razak, sedang berupaya memenuhi syarat untuk keluar dari penjara dan memulai masa tahanan rumahnya. Termasuk persyaratan membayar denda sebesar 50 juta ringgit (US$ 12 juta). Demikian disampaikan para pengacara Najib pada Minggu (20/9/2026), seperti dikutip Reuters. Kemampuan Najib untuk memenuhi syarat tersebut tidak sepenuhnya berada di tangannya sendiri. Sebab, sebagian besar aset, rekening bank, dan properti Najib masih dikenai pembekuan dan proses penegakan hukum oleh pemerintah.
Mantan PM Malaysia Najib Razak Sedang Upayakan Penuhi Syarat Tahanan Rumah
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Mantan Perdana Menteri Malaysia yang sedang dipenjara, Najib Razak, sedang berupaya memenuhi syarat untuk keluar dari penjara dan memulai masa tahanan rumahnya. Termasuk persyaratan membayar denda sebesar 50 juta ringgit (US$ 12 juta). Demikian disampaikan para pengacara Najib pada Minggu (20/9/2026), seperti dikutip Reuters. Kemampuan Najib untuk memenuhi syarat tersebut tidak sepenuhnya berada di tangannya sendiri. Sebab, sebagian besar aset, rekening bank, dan properti Najib masih dikenai pembekuan dan proses penegakan hukum oleh pemerintah.