KONTAN.CO.ID - BANGKOK: Jaksa Agung Thailand memutuskan untuk mendakwa mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra dengan tuduhan penghinaan terhadap monarki, sebagaimana diumumkan pada Rabu (29 Mei). Dakwaan ini merupakan pukulan berat bagi Thaksin yang baru saja kembali ke Thailand setelah 15 tahun di pengasingan dan sukses menempatkan loyalisnya sebagai Perdana Menteri. Kasus ini berawal dari pengaduan militer Thailand yang menyatakan bahwa wawancara Thaksin dengan media asing pada tahun 2015 mengandung penghinaan terhadap kerajaan. Selain itu, Thaksin juga didakwa melanggar undang-undang kejahatan komputer.
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Akan Disidang Karena Menghina Kerajaan
KONTAN.CO.ID - BANGKOK: Jaksa Agung Thailand memutuskan untuk mendakwa mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra dengan tuduhan penghinaan terhadap monarki, sebagaimana diumumkan pada Rabu (29 Mei). Dakwaan ini merupakan pukulan berat bagi Thaksin yang baru saja kembali ke Thailand setelah 15 tahun di pengasingan dan sukses menempatkan loyalisnya sebagai Perdana Menteri. Kasus ini berawal dari pengaduan militer Thailand yang menyatakan bahwa wawancara Thaksin dengan media asing pada tahun 2015 mengandung penghinaan terhadap kerajaan. Selain itu, Thaksin juga didakwa melanggar undang-undang kejahatan komputer.