Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Siap Hadapi Tuduhan Menghina Kerajaan



KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra mengatakan bahwa dia siap menghadapi tuduhan penghinaan terhadap monarki yang menandai kemunduran politik saat sekutu politiknya saat ini berada di pemerintahan.

Tuduhan tersebut, yang diajukan oleh militer royalis yang menggulingkan pemerintahan saudara perempuannya Yingluck Shinawatra, berasal dari wawancara yang diberikan oleh taipan berpengaruh tersebut kepada media asing pada tahun 2015. 

Tuduhan lainnya termasuk melanggar undang-undang kejahatan komputer.


Thaksin mengatakan dia akan bertemu jaksa pada 18 Juni, namun dia tidak khawatir dengan kasus tersebut dan siap untuk melawannya.

Baca Juga: Lindungi Industri Domestik, Turki Kenakan Tarif 40% pada Impor Kendaraan dari China

"Bukan apa-apa. Kasus ini tidak berdasar," katanya kepada wartawan.

Thaksin membantah melakukan kesalahan dan telah berulang kali berjanji setia kepada kerajaan, dimana kritik terhadap hal tersebut dilarang berdasarkan undang-undang lese-majeste Thailand yang kontroversial, yang menjadi salah satu undang-undang yang paling ketat di dunia.

Kasus ini merupakan kasus yang paling menonjol di antara lebih dari 270 tuntutan dalam beberapa tahun terakhir berdasarkan undang-undang tersebut, yang mengancam hukuman penjara maksimal 15 tahun untuk setiap dugaan penghinaan terhadap keluarga kerajaan.

Miliarder ini sendiri kembali ke Thailand pada tahun 2023 dari 15 tahun pengasingan, ketika ia tetap menjadi tokoh sentral selama pergolakan politik yang berulang kali terjadi.

Ia dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan serta dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, yang kemudian diringankan menjadi satu tahun oleh raja. Dia dibebaskan bersyarat pada bulan Februari setelah hanya enam bulan ditahan.

Editor: Tendi Mahadi