KONTAN.CO.ID - MANILA. Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte menerima surat perintah penangkapan dari Interpol yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) setibanya di bandara utama Manila pada hari Selasa, menurut pernyataan pemerintah. ICC sebelumnya menyatakan akan melanjutkan penyelidikan atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan peran Duterte dalam mengawasi operasi "perang terhadap narkoba" yang menewaskan ribuan warga Filipina. Pada hari Senin di Hong Kong, Duterte mengatakan bahwa ia siap ditangkap jika ICC mengeluarkan surat perintah dan berulang kali membela tindakan keras terhadap narkoba. Ia membantah telah memerintahkan polisi untuk membunuh tersangka pengedar narkoba kecuali dalam situasi membela diri.
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Terkait Perang Melawan Narkoba
KONTAN.CO.ID - MANILA. Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte menerima surat perintah penangkapan dari Interpol yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) setibanya di bandara utama Manila pada hari Selasa, menurut pernyataan pemerintah. ICC sebelumnya menyatakan akan melanjutkan penyelidikan atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan peran Duterte dalam mengawasi operasi "perang terhadap narkoba" yang menewaskan ribuan warga Filipina. Pada hari Senin di Hong Kong, Duterte mengatakan bahwa ia siap ditangkap jika ICC mengeluarkan surat perintah dan berulang kali membela tindakan keras terhadap narkoba. Ia membantah telah memerintahkan polisi untuk membunuh tersangka pengedar narkoba kecuali dalam situasi membela diri.