Mantan Presiden Peru Alan García bunuh diri sebelum penangkapan



KONTAN.CO.ID - LIMA. Mantan Presiden Peru Alan García bunuh diri ketika polisi tiba di rumahnya untuk menangkap dia atas tuduhan suap. García dilarikan ke rumahsakit. Kematiannya dikonfirmasi oleh Presiden Martín Vizcarra.

García menjabat sebagai presiden pada periode 1985-1990 dan 2006-2011. García dituduh menerima suap dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht. García membantah tuduhan ini.

Polisi dikirim ke rumah García untuk menangkapnya sehubungan dengan tuduhan ini. Menteri Dalam Negeri Carlos Morán mengatakan bahwa ketika polisi tiba, García meminta kesempatan untuk menelepon, masuk ke satu ruangan dan menutup pintunya.


Beberapa menit kemudian, terdengar bunyi tembakan. Ketika polisi membuka pintu, García duduk di kursi dengan luka tembak di kepalanya.

Ricardo Pinedo, sekretaris García mengatakan bahwa mantan presiden ini memiliki empat atau lima senjata di rumahnya. Senjata ini merupakan hadiah dari militer. Salah satu senjata inilah yang digunakan untuk menembak dirinya sendiri.

García menjalani operasi darurat di rumahsakit Casimiro Ulloa di Lima. García harus diresusitasi tiga kali setelah terkena serangan jantung sebelum akhirnya menyerah pada luka-lukanya.

Penyelidik mengatakan bahwa García menerima suap dari Odebrecht selama masa jabatan kedua, terkait dengan proyek pembangunan metro line di Lima. Odebrecht mengaku telah membayar suap hampir US$ 30 juta di Peru sejak 2004.

Tetapi, García berkeras bahwa dia adalah korban persekusi politik. Dalam pernyataan di Twitter pada Selasa lalu, García mengtakan bahwa tidak ada petunjuk atau bukti terhadap tuduhan itu.

 Odebrecht adalah raksasa konstruksi Brasil yang menggarap proyek di seluruh dunia, termasuk venue Olimpiade 2016 dan Piala Dunia 2014 di Brasil. Tapi, di tengah sorotan investigasi antikorupsi, perusahaan ini mengakui pembayaran suap di lebih dari separuh negara Amerika Latin, termasuk Angola dan Mozambik di Afrika.

Empat presiden Peru dalam empat periode terakhir pun diselidiki karena dugaan korupsi. Mantan Presiden Alberto Fujimori yang menjabat pada 1990-2000 menjalani hukuman penjara karena korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.

Pedro Pablo Kuczynski yang menjabat pada 2016-2018 dibawa ke rumahsakit akibat tekanan darah tinggi pada Rabu lalu. Beberapa hari sebelumnya, Kuczynski ditahan atas tuduhan terkait Odebrecht.

Alejandro Toledo yang menjabat pada 2001-2006, dituduh menerima suap jutaan dollar dari Odebrecht dan saat ini menjadi buron di Amerika Serikat. Ollanta Humala yang menjabat pada periode 2011-2016 dituduh menerima suap dari Odebrecht untuk mendanai kampanyenya. Saat ini, Humala ditahan untuk menunggu sidang.

Pemimpin oposisi saat ini, Keiko Fujimori juga dalam penahanan sebelum sidang dengan tuduhan menerima suap US$ 1,2 juta dari Odebrecht.

Editor: Wahyu T.Rahmawati