Mantan Putri Solo kembali diperiksa KPK



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Finalis Puteri Solo tahun 2008, Dipta Anindita. Perempuan yang diduga teman dekat dengan mantan Kepala Korlantas, Irjen Polisi Djoko Susilo ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Djoko Susilo.Dalam pemeriksaan ini, penyidik KPK akan menggali keterangan lebih dalam terkait dugaan terjadinya korupsi dan TPPU yang dilakukan Djoko Susilo. Pemeriksaan terhadap Dipta ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,"ujarnya, Jumat (8/2).Sebelumnya, KPK sudah mencegah Dipta dan lima orang lainnya di antaranya notaris dan pensiunan polisi, melakukan perjalanan ke luar negeri.  Masa pencegahan ini berlangsung enam bulan ke depan.Dari informasi yang beredar, Dipta diduga memiliki hubungan dekat dengan Djoko Susilo dan salah seorang lain yang dicegah keluar negeri bernama Djoko Waskito diduga sebagai ayah Dipta.Seperti diketahui, Djoko Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU oleh KPK setelah menemukan adanya dugaan praktik pencucian uang dalam kasus proyek simulator SIM. Pencucian uang itu diduga kuat berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Djoko Susilo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie