JAKARTA. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Sudjanan Parnohadiningrat menyeret mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pusara kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesetjenan Kemenlu tahun 2004–2005. Saat proyek Kemenlu itu berjalan, Sudjanan menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Sekjen Kemenlu. Mantan duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 November 2011. Dia sudah ditahan KPK sejak Kamis 14 November 2013 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Penegasan mengenai JK dan SBY itu disampaikan Sudjanan usai menandatangani perpanjangan penahanan di kantor KPK, Kamis (8/1).
Mantan Sekjen Kemenlu sebut SBY dan JK di kasusnya
JAKARTA. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Sudjanan Parnohadiningrat menyeret mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pusara kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesetjenan Kemenlu tahun 2004–2005. Saat proyek Kemenlu itu berjalan, Sudjanan menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Sekjen Kemenlu. Mantan duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 November 2011. Dia sudah ditahan KPK sejak Kamis 14 November 2013 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Penegasan mengenai JK dan SBY itu disampaikan Sudjanan usai menandatangani perpanjangan penahanan di kantor KPK, Kamis (8/1).