Mantan terpidana kasus Munir, Pollycarpus meninggal dunia akibat Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia, Sabtu (17/10/2020) setelah dinyatakan positif Covid-19.

"Meninggal dunia jam 14.52 WIB, di RS Pertamina," kata eks pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu. 

Wirawan mengatakan, Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi Covid-19.


Baca juga: Pollycarpus Bebas, Komisi III Akan Tanya Kapolri soal Kelanjutan Kasus Munir.

Baca Juga: Gubernur NTT klaim menemukan obat herbal yang dapat menyembuhkan Covid-19

Kabar ini ia dapatkan dari istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari.

Pollycarpus merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Ia bebas bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Terpidana Kasus Munir, Pollycarpus Meninggal Dunia akibat Covid-19"

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Sabtu (17/10): Tambah 4.301 kasus, jangan lupa pakai masker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .