KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta ditangkap di Bandara Ngurah Rai pada Kamis (4/4), karena menjadi tersangka penipuan terhadap bos Maspion Group. "Sudah ditangkap pada hari Kamis, 4 April 2019 pukul 14.19 di Gate 3 domestik Bandara Ngurah Rai Bali tujuan Jakarta. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja saat dikonfirmasi via pesan singkat, Kamis sore. Ketut Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 150 miliar pada Senin (11/3) silam.
Mantan Wagub Bali ditangkap karena diduga menipu bos Maspion Ali Markus
KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta ditangkap di Bandara Ngurah Rai pada Kamis (4/4), karena menjadi tersangka penipuan terhadap bos Maspion Group. "Sudah ditangkap pada hari Kamis, 4 April 2019 pukul 14.19 di Gate 3 domestik Bandara Ngurah Rai Bali tujuan Jakarta. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja saat dikonfirmasi via pesan singkat, Kamis sore. Ketut Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 150 miliar pada Senin (11/3) silam.