KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan menjalani sidang beragenda pembacaan surat tuntutan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (24/1/2022) ini. Sidang tuntutan atas kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di KPK itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. "Hari ini, sebagaimana penetapan majelis hakim, diagendakan pembacaan surat tuntutan tim jaksa dalam perkara terdakwa M Azis Syamsuddin," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Suap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan menjalani sidang beragenda pembacaan surat tuntutan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (24/1/2022) ini. Sidang tuntutan atas kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di KPK itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. "Hari ini, sebagaimana penetapan majelis hakim, diagendakan pembacaan surat tuntutan tim jaksa dalam perkara terdakwa M Azis Syamsuddin," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin.