KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M Priatna kembali ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Padahal, Ajay baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (17/8/2022). Sebelumnya, ia tersandung kasus gratifikasi pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda, Cimahi, Jawa Barat. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, Ajay diduga memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus perkara korupsinya.
Mantan Wali Kota Cimahi Jadi Tersangka Suap Eks Penyidik KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M Priatna kembali ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Padahal, Ajay baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (17/8/2022). Sebelumnya, ia tersandung kasus gratifikasi pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda, Cimahi, Jawa Barat. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, Ajay diduga memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus perkara korupsinya.