KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi para pelaku UMKM. Pemerintah kini mulai serius memperhatikan pebisnis UMKM supaya bisnisnya bisa terus berkembang. Hal ini terlihat dari Surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia tentang arahan Presiden RI terkait pemberdayaan UMKM. Surat yang tertanggal 10 Februari 2020 yang diterima KONTAN dan diteken oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung tersebut berisi tiga hal penting terkait pemberdayaan UMKM. Baca Juga: Kemenkop dan UKM berencana untuk membentuk Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR), apa itu?
Mantap, produk UMKM masuk prioritas e-catalog
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi para pelaku UMKM. Pemerintah kini mulai serius memperhatikan pebisnis UMKM supaya bisnisnya bisa terus berkembang. Hal ini terlihat dari Surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia tentang arahan Presiden RI terkait pemberdayaan UMKM. Surat yang tertanggal 10 Februari 2020 yang diterima KONTAN dan diteken oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung tersebut berisi tiga hal penting terkait pemberdayaan UMKM. Baca Juga: Kemenkop dan UKM berencana untuk membentuk Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR), apa itu?