KONTAN.CO.ID - Jakarta. Presiden Jokowi sudah menandatangani aturan baru mengenai pengelolaan program Kartu Prakerja. Aturan tersebut mengatur besaran gaji pengelola program Kartu Prakerja yang mencapai puluhan juta. Aturan itu adalah Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden pada 20 Juli lalu. Dilansir dari beleid tersebut, Manajemen Pelaksana akan mendapatkan hak keuangan dan fasilitas yang terdiri atas hak keuangan, fasilitas biaya perjalanan dinas, dan fasilitas jaminan sosial. Baca juga: Peringati hari kemenangan, Kim Jong Un beri pistol ke perwira, ini maknanya
Mantul! Gaji direktur program Kartu Prakerja Rp 77,5 juta, ini detilnya
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Presiden Jokowi sudah menandatangani aturan baru mengenai pengelolaan program Kartu Prakerja. Aturan tersebut mengatur besaran gaji pengelola program Kartu Prakerja yang mencapai puluhan juta. Aturan itu adalah Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden pada 20 Juli lalu. Dilansir dari beleid tersebut, Manajemen Pelaksana akan mendapatkan hak keuangan dan fasilitas yang terdiri atas hak keuangan, fasilitas biaya perjalanan dinas, dan fasilitas jaminan sosial. Baca juga: Peringati hari kemenangan, Kim Jong Un beri pistol ke perwira, ini maknanya