KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah memperluas penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah / BOS Afirmasi dan Kinerja. Tak hanya ke sekolah negeri, Dana BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta. Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja difokuskan untuk sekolah yang paling membutuhkan dan terdampak pandemi COVID-19. Dana Bos Afirmasi dan Kinerja diberikan untuk sekolah negeri dan swasta (SD, SMP, SMA, SMK, SLB) yang paling membutuhkan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim mengubah alokasi dana BOS Afirmasi dan Kinerja. "Dana BOS Afirmasi sekitar Rp 2 triliun. Kebijakan sebelum pandemi, dana tersebut diberikan khusus kepada sekolah negeri di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Sementara dana BOS Kinerja sebesar Rp1,2 triliun dan sebelum pandemi diberikan untuk sekolah negeri yang berkinerja baik," ujar Nadiem seperti dikutip dari Antara.
Mantul! Sekolah swasta juga bisa dapat Dana BOS, ini syaratnya
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah memperluas penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah / BOS Afirmasi dan Kinerja. Tak hanya ke sekolah negeri, Dana BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta. Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja difokuskan untuk sekolah yang paling membutuhkan dan terdampak pandemi COVID-19. Dana Bos Afirmasi dan Kinerja diberikan untuk sekolah negeri dan swasta (SD, SMP, SMA, SMK, SLB) yang paling membutuhkan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim mengubah alokasi dana BOS Afirmasi dan Kinerja. "Dana BOS Afirmasi sekitar Rp 2 triliun. Kebijakan sebelum pandemi, dana tersebut diberikan khusus kepada sekolah negeri di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Sementara dana BOS Kinerja sebesar Rp1,2 triliun dan sebelum pandemi diberikan untuk sekolah negeri yang berkinerja baik," ujar Nadiem seperti dikutip dari Antara.