KONTAN.CO.ID - Manulife Indonesia meluncurkan solusi asuransi berbasis syariah dengan peluncuran Manulife Perlindungan Diri Syariah (MPDS). Produk ini dirancang untuk mempersiapkan generasi muda, dimulai dari usia 18 tahun, untuk menghadapi berbagai tahapan kehidupan dewasa. MPDS mencakup perlindungan individu dengan kontribusi terjangkau mulai dari Rp250.000 per bulan, dan menawarkan pilihan jangka waktu pembayaran yang dapat disesuaikan, yaitu lima dan 12 tahun. MPDS juga dilengkapi dengan uang pertanggungan diperkirakan hingga 675 kali jumlah kontribusi bulanan sebagai pertanggungan jika terjadi risiko kehidupan pada nasabah dalam waktu periode perlindungan. MPDS diluncurkan di tengah tantangan rendahnya penetrasi syariah di Indonesia. Menurut data yang dirilis oleh Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) pada Desember 2022, solusi syariah berkontribusi sebesar 16,38% dari total kontribusi pasar. Namun, dari segi penetrasi pasar, asuransi syariah hanya berperan sebesar 0,13% dari total pasar asuransi di Indonesia.
Manulife Indonesia Luncurkan Solusi Syariah Manulife Perlindungan Diri Syariah
KONTAN.CO.ID - Manulife Indonesia meluncurkan solusi asuransi berbasis syariah dengan peluncuran Manulife Perlindungan Diri Syariah (MPDS). Produk ini dirancang untuk mempersiapkan generasi muda, dimulai dari usia 18 tahun, untuk menghadapi berbagai tahapan kehidupan dewasa. MPDS mencakup perlindungan individu dengan kontribusi terjangkau mulai dari Rp250.000 per bulan, dan menawarkan pilihan jangka waktu pembayaran yang dapat disesuaikan, yaitu lima dan 12 tahun. MPDS juga dilengkapi dengan uang pertanggungan diperkirakan hingga 675 kali jumlah kontribusi bulanan sebagai pertanggungan jika terjadi risiko kehidupan pada nasabah dalam waktu periode perlindungan. MPDS diluncurkan di tengah tantangan rendahnya penetrasi syariah di Indonesia. Menurut data yang dirilis oleh Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) pada Desember 2022, solusi syariah berkontribusi sebesar 16,38% dari total kontribusi pasar. Namun, dari segi penetrasi pasar, asuransi syariah hanya berperan sebesar 0,13% dari total pasar asuransi di Indonesia.