KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di awal 2020, industri asuransi jiwa mendapatkan tantangan yang kian berat akibat pandemi Covid-19. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan, pertumbuhan industri asuransi jiwa pada Maret 2019 terkoreksi minus 13,8 % year on year, lebih rendah dari data Desember 2019 yakni minus 0,38%. Sedangkan, rasio solvabilitas (Risk Based Capital/RBC) industri asuransi jiwa masih jauh di atas batas minimal yakni 120%. Data OJK menunjukkan, RBC asuransi jiwa per Maret 2020 sebesar 642,7%, lebih rendah dibandingkan posisi Desember 2019 yang sebesar 789%. Baca Juga: Pendapatan premi bruto Great Easten Life tumbuh 25% tahun lalu
Manulife sudah bayar klaim Rp 4,6 miliar terkait Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di awal 2020, industri asuransi jiwa mendapatkan tantangan yang kian berat akibat pandemi Covid-19. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan, pertumbuhan industri asuransi jiwa pada Maret 2019 terkoreksi minus 13,8 % year on year, lebih rendah dari data Desember 2019 yakni minus 0,38%. Sedangkan, rasio solvabilitas (Risk Based Capital/RBC) industri asuransi jiwa masih jauh di atas batas minimal yakni 120%. Data OJK menunjukkan, RBC asuransi jiwa per Maret 2020 sebesar 642,7%, lebih rendah dibandingkan posisi Desember 2019 yang sebesar 789%. Baca Juga: Pendapatan premi bruto Great Easten Life tumbuh 25% tahun lalu