KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah (Manulife Syariah Indonesia) mencatat realisasi pembayaran klaim sebesar Rp 248 miliar sepanjang periode Desember 2024 hingga Oktober 2025, atau sejak resmi melakukan pemisahan (spin off) dari induknya. Pembayaran klaim tersebut menjadi bagian dari kinerja tahun pertama Manulife Syariah Indonesia sebagai entitas mandiri di industri asuransi jiwa syariah nasional. Hingga Oktober 2025, perusahaan juga membukukan pendapatan underwriting sebesar Rp 534 miliar, yang berasal dari kontribusi tabarru’, kontribusi tanahud, ujrah, serta alokasi investasi. Seiring dengan itu, aset kelolaan syariah Manulife Syariah Indonesia meningkat menjadi Rp 1,69 triliun per Oktober 2025. Kinerja tersebut didorong oleh pertumbuhan jumlah peserta serta peluncuran sejumlah produk baru sepanjang tahun berjalan.
Manulife Syariah Bayar Klaim Rp 248 Miliar Sepanjang Desember 2024-Oktober 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah (Manulife Syariah Indonesia) mencatat realisasi pembayaran klaim sebesar Rp 248 miliar sepanjang periode Desember 2024 hingga Oktober 2025, atau sejak resmi melakukan pemisahan (spin off) dari induknya. Pembayaran klaim tersebut menjadi bagian dari kinerja tahun pertama Manulife Syariah Indonesia sebagai entitas mandiri di industri asuransi jiwa syariah nasional. Hingga Oktober 2025, perusahaan juga membukukan pendapatan underwriting sebesar Rp 534 miliar, yang berasal dari kontribusi tabarru’, kontribusi tanahud, ujrah, serta alokasi investasi. Seiring dengan itu, aset kelolaan syariah Manulife Syariah Indonesia meningkat menjadi Rp 1,69 triliun per Oktober 2025. Kinerja tersebut didorong oleh pertumbuhan jumlah peserta serta peluncuran sejumlah produk baru sepanjang tahun berjalan.