KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Sejumlah bank besar dunia terancam dikenakan sanksi oleh komisi antimonopoli Uni Eropa. Pasalnya, sejumlah bank tersebut melakukan manipulasi terhadap pasar valuta asing bernilai triliunan dolar. Sejumlah sumber Reuters menyebut ada tujuh bank yang terancam dijatuhi sanksi dalam beberapa minggu ke depan. Mereka adalah Barclays, Citigroup, HSBC, JPMorgan, Royal Bank of Scotland, UBS dan sebuah bank kecil dari Jepang. Potensi dendanya pun tak main-main. Bank-bank tersebut terancam dikenai denda hingga 10% dari omset global masing-masing perusahaan.
Manipuliasi pasar valas, Barclays hingga JPMorgan terancam sanksi dari Uni Eropa
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Sejumlah bank besar dunia terancam dikenakan sanksi oleh komisi antimonopoli Uni Eropa. Pasalnya, sejumlah bank tersebut melakukan manipulasi terhadap pasar valuta asing bernilai triliunan dolar. Sejumlah sumber Reuters menyebut ada tujuh bank yang terancam dijatuhi sanksi dalam beberapa minggu ke depan. Mereka adalah Barclays, Citigroup, HSBC, JPMorgan, Royal Bank of Scotland, UBS dan sebuah bank kecil dari Jepang. Potensi dendanya pun tak main-main. Bank-bank tersebut terancam dikenai denda hingga 10% dari omset global masing-masing perusahaan.