Manuver Trump Guncang Risiko Perang Dagang



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengacak-acak peta perdagangan global. Kali ini, Trump mengumumkan rencana pengenaan tarif 25% terhadap seluruh negara yang masih berbisnis dengan Iran. Kebijakan ini langsung berlaku dan berpotensi memicu gelombang baru perang dagang lintas kawasan.

Lewat pernyataan di media sosial pada 12 Januari, Trump menegaskan bahwa negara mana pun yang tetap bertransaksi dengan Iran akan otomatis dikenai tarif tambahan atas seluruh kegiatan bisnisnya dengan AS. “Keputusan ini bersifat final,” seperti yang dilansir Bloomberg (13/1). Namun, hingga kini Gedung Putih belum menjelaskan secara rinci mekanisme penerapan maupun cakupan produk yang terdampak.


Langkah ini jelas bukan ancaman kecil. Pasalnya, mitra dagang Iran bukan hanya negara kawasan Timur Tengah, tetapi juga ekonomi besar dunia seperti China, India, dan Turki. Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan penuh, AS berisiko berhadapan langsung dengan mitra dagang utamanya sendiri.

China, sebagai pembeli minyak terbesar Iran di dunia, langsung bereaksi keras. Kedutaan Besar China di Washington menegaskan akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingannya dan menolak praktik sanksi sepihak, serta tekanan ekonomi lintas yurisdiksi. Beijing juga kembali mengingatkan bahwa perang tarif tidak akan menghasilkan pemenang.

Baca Juga: Ancaman Trump ke Ketua The Fed Jerome Powell Picu Reaksi Keras Bank Sentral Global

Memikul beban berat

Risiko terhadap China tidak kecil. Tambahan tarif 25% untuk produk asal Negeri Tirai Bambu bisa menggoyang kesepakatan damai perang dagang yang baru dicapai Trump dan Presiden Xi Jinping pada akhir 2025. Apalagi, kilang-kilang minyak independen China justru sedang meningkatkan pembelian minyak Iran sejak Desember lalu.

India pun sudah lebih dulu merasakan tekanan Washington. Sebelumnya, Trump mengenakan tarif hingga 50% terhadap produk India terkait pembelian minyak dari Rusia. Padahal, kedua negara sedang dalam tahap akhir negosiasi untuk merampungkan kesepakatan dagang baru.

Di dalam negeri, langkah agresif Trump ini juga tidak sepenuhnya aman. Mahkamah Agung AS dalam waktu dekat akan memutuskan legalitas kebijakan tarif global Trump. Jika putusan pengadilan menyatakan kebijakan itu melanggar hukum, maka ruang gerak Trump untuk menekan mitra dagang Iran lewat tarif bisa menyempit drastis.

Tekanan ekonomi ini berjalan seiring dengan memburuknya situasi politik di Iran. Negara tersebut tengah diguncang gelombang protes terbesar sejak 1979, dipicu krisis mata uang dan kemerosotan ekonomi, yang kini berkembang menjadi penentangan terbuka terhadap rezim.

Menurut lembaga pemantau HAM, lebih dari 500 orang tewas dan 10.000 orang ditangkap dalam upaya aparat Iran menekan demonstrasi. Trump secara terbuka mendukung para demonstran dan bahkan mengancam akan mengambil tindakan keras jika kekerasan terus berlanjut.

Di tengah situasi ini, Trump juga mengakui bahwa Iran telah membuka jalur komunikasi untuk kemungkinan perundingan. Namun pada saat yang sama, Gedung Putih mengonfirmasi bahwa opsi militer juga sedang dipertimbangkan secara serius.

Ketegangan ini membuat pasar global kembali waspada. Jika konflik meningkat dan melibatkan AS atau Israel, risiko gangguan terhadap Selat Hormuz jalur vital pengiriman energi dunia akan meningkat tajam. Dampaknya bisa menjalar ke harga minyak, inflasi global, hingga stabilitas pasar keuangan.

Bagi pelaku pasar, manuver Trump kali ini bukan sekadar isu geopolitik, melainkan ancaman nyata terhadap stabilitas perdagangan dan rantai pasok global yang baru mulai pulih dari tekanan perang dagang dan krisis energi beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Pasca Penembakan Warga, Minnesota dan Illinois Gugat Kebijakan Imigrasi Trump

Selanjutnya: Daftar Mitra Dagang Iran yang Terancam Kena Tarif AS 25%

Menarik Dibaca: Hujan Sangat Deras Guyur Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (14/1)