MAP Boga Adiperkasa (MAPB) Akan Private Placement



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. (MAPB) berencana melakukan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Merujuk keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diterbitkan pada Selasa (11/4), MAPB akan melaksanakan private placement dengan menerbitkan jumlah maksimal 217.092.290 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Jumlah saham yang diterbitkan itu 10% dari seluruh saham yang telah disetor penuh dalam perseroan.

Manajemen MAP Boga menyebut, pelaksanaan penambahan modal tersebut untuk perbaikan posisi keuangan dan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham (RUPS), sesuai dengan ketentuan Pasal 8A Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2019.


“Rencana transaksi ini membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa [RUPSLB] yang akan diselenggarakan pada Rabu, 17 Mei 2023,” tulis manajemen MAPB.

Baca Juga: Laba Bersih MAPA dan MAPB Meroket di 2022, Bisnis MAP Group Makin Bersinar

Adapun MAPB akan menawarkan kepada calon pemodal dengan syarat-syarat dan harga yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, namun tidak terbatas pada ketentuan di bidang pasar modal.

Dana yang diperoleh dari pelaksanaan private placement ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan seluruhnya untuk memperkuat struktur permodalan. Selain itu jumlah saham beredar perseroan akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham MAPB.

Serta struktur permodalan MAPB akan lebih kuat dan dapat mendukung perseroan dalam hal ekspansi usaha.

Adapun private placement akan selesai dan efektif sebelum 21 Desember 2023 untuk memenuhi persyaratan kepatuhan free float sesuai ketentuan Peraturan BEI Nomor I-A. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan private placement akan dilaksanakan maksimal dua tahun terhitung sejak 17 Mei 2023.

Selain itu terkait calon pemodal, manajemen MAPB menyampaikan bahwa saat ini perseroan belum memiliki keterangan mengenai calon pemodal yang akan melaksanakan PMTHMETD. Namun, aksi penambahan modal ini tidak akan mengubah susunan pemegang saham pengendali MAPB.

Mengutip laporan kepemilikan perusahaan, sampai dengan 31 Desember 2022, pemegang saham MAP Boga terdiri dari PT Mitra Adi Perkasa Tbk sebesar 79,09%, GA Robusta sekitar 19,40%, PCI Group sekitar 0,0001%, Direktur dan komisaris sebesar 0,30%. Sisanya, masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% memiliki 1,19%.

Dengan pelaksanaan private placement ini, komposisi pemegang saham MAPB akan mengalami perubahan atau dilusi kepemilikan saham secara proporsional maksimal 9,091% setelah perusahaan melaksanakan private placement.

Adapun rinciannya, PT Mitra Adi Perkasa Tbk sebesar 71,90%, GA Robusta sebanyak 17,63%, PCI Group sebesar 0,0001%, Direktur dan komisaris sekitar 0,27%. Sisanya, masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% menggenggam 1,08%. Dan calon pemodal akan memiliki 9,09% saham MAPB.

Untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut, MAPB akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Mei 2023.

Baca Juga: Map Aktif Adiperkasa (MAPA) Raup Pendapatan Bersih Rp 9,80 Triliun pada 2022

 
MAPB Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat