KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Keberadaan financial technology (fintech) ilegal saat ini kian mengkhawatirkan, sebab korbannya semakin banyak. Selain tidak transparan dalam hal suku bunga dan sejumlah biaya, fintech ilegal juga kerap melakukan penagihan dengan cara yang tidak baik, sehingga sangat meresahkan. Lantas, bagaimana mekanisme penagihan di Danain, yang merupakan platform Peer to Peer (P2P) Lending pertama beragunan emas di Indonesia? Co-founder & CEO Danain Budiardjo Rustanto mengatakan, Danain bermitra dengan PT MAS (Mas Agung Sejahtera) yang merupakan perusahaan pergadaian swasta. Sesuai regulasi perusahaan pergadaian, tenor pendanaan di Danain maksimal empat bulan atau 120 hari. Ketika jatuh tempo tiba, PT MAS akan langsung melunasi pokok dan bunga kepada pihak pendana atau lender melalui platform Danain. Jadi, secara keseluruhan, tidak ada dampak sama sekali bagi pendana atau investor ketika terjadi gagal bayar atau keterlambatan bayar dari pihak peminjam. Urusan penagihan, 100% jadi tanggung jawab PT MAS.
Marak fintech ilegal, begini cara Danain berbisnis
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Keberadaan financial technology (fintech) ilegal saat ini kian mengkhawatirkan, sebab korbannya semakin banyak. Selain tidak transparan dalam hal suku bunga dan sejumlah biaya, fintech ilegal juga kerap melakukan penagihan dengan cara yang tidak baik, sehingga sangat meresahkan. Lantas, bagaimana mekanisme penagihan di Danain, yang merupakan platform Peer to Peer (P2P) Lending pertama beragunan emas di Indonesia? Co-founder & CEO Danain Budiardjo Rustanto mengatakan, Danain bermitra dengan PT MAS (Mas Agung Sejahtera) yang merupakan perusahaan pergadaian swasta. Sesuai regulasi perusahaan pergadaian, tenor pendanaan di Danain maksimal empat bulan atau 120 hari. Ketika jatuh tempo tiba, PT MAS akan langsung melunasi pokok dan bunga kepada pihak pendana atau lender melalui platform Danain. Jadi, secara keseluruhan, tidak ada dampak sama sekali bagi pendana atau investor ketika terjadi gagal bayar atau keterlambatan bayar dari pihak peminjam. Urusan penagihan, 100% jadi tanggung jawab PT MAS.