JAKARTA. Pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap perlindungan konsumen. Apalagi, belakangan semakin marak aksi penipuan konsumen seperti investasi bodong atau kandungan bahan ilegal di dalam makanan. Rencananya, Kementerian Perdagangan (Kemdag) bakal memperbanyak jumlah pos pengaduan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di 486 kabupaten/ kota di seluruh Indonesia. Penambahan ini akan tuntas pada tahun 2015. Direktur Jenderal (Dirjen) Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemdag, Nus Nuzulia Ishak, menuturkan, penambahan jumlah pos pengaduan yang dikelola BPSK akan mempermudah akses ketika terjadi situasi yang merugikan konsumen. "Tingkat pengawasan akan diperketat sehingga tak ada oknum nakal yang merugikan konsumen," ujarnya kepada KONTAN, Senin (17/12).
Marak baso babi, Kemdag menambah pos aduan
JAKARTA. Pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap perlindungan konsumen. Apalagi, belakangan semakin marak aksi penipuan konsumen seperti investasi bodong atau kandungan bahan ilegal di dalam makanan. Rencananya, Kementerian Perdagangan (Kemdag) bakal memperbanyak jumlah pos pengaduan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di 486 kabupaten/ kota di seluruh Indonesia. Penambahan ini akan tuntas pada tahun 2015. Direktur Jenderal (Dirjen) Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemdag, Nus Nuzulia Ishak, menuturkan, penambahan jumlah pos pengaduan yang dikelola BPSK akan mempermudah akses ketika terjadi situasi yang merugikan konsumen. "Tingkat pengawasan akan diperketat sehingga tak ada oknum nakal yang merugikan konsumen," ujarnya kepada KONTAN, Senin (17/12).