JAKARTA. Semakin marak kejahatan melalui jaringan cyber (cyber crime), membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan untuk berkomitmen pengembangan teknologi. OJK menilai, penggunaan teknologi di perbankan pasti akan diikuti dengan potensi risiko.Oleh karena itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, berharap ada antisipasi cepat oleh industri perbankan. "Apalagi kita sedang menyiapkan diri dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asia (MEA)," kata Muliaman, Selasa (13/5).Tidak hanya dari infrastruktur teknologi saja, Muliaman juga meminta perbankan dilengkapi SDM yang berkualitas, sistem pengendalian kredibel, review berkesinambungan. Selain itu juga bank perlu melakukan updating dan sharing mengenai fraud, kejahatan dan penyalahgunaan yang beredar di dunia maya.Muliaman juga menerangkan, dalam penanganan kejahatan di dunia perbankan, OJK akan dibantuk kepolisian dalam menyusun strategi dan penanganan. "Kami juga akan menyempurnakan peraturan prudensial sejalan dengan kompleksitas sistem keuangan dan industri perbankan," ucap dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Marak cyber crime, OJK minta bank tingkatkan IT
JAKARTA. Semakin marak kejahatan melalui jaringan cyber (cyber crime), membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan untuk berkomitmen pengembangan teknologi. OJK menilai, penggunaan teknologi di perbankan pasti akan diikuti dengan potensi risiko.Oleh karena itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, berharap ada antisipasi cepat oleh industri perbankan. "Apalagi kita sedang menyiapkan diri dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asia (MEA)," kata Muliaman, Selasa (13/5).Tidak hanya dari infrastruktur teknologi saja, Muliaman juga meminta perbankan dilengkapi SDM yang berkualitas, sistem pengendalian kredibel, review berkesinambungan. Selain itu juga bank perlu melakukan updating dan sharing mengenai fraud, kejahatan dan penyalahgunaan yang beredar di dunia maya.Muliaman juga menerangkan, dalam penanganan kejahatan di dunia perbankan, OJK akan dibantuk kepolisian dalam menyusun strategi dan penanganan. "Kami juga akan menyempurnakan peraturan prudensial sejalan dengan kompleksitas sistem keuangan dan industri perbankan," ucap dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News