JAKARTA. Pamor emas sebagai instrumen investasi dalam beberapa tahun terakhir memang berkilau. Tidak hanya jual beli fisik, tawaran investasi emas dengan berbagai skema pun menjamur. Belakangan, marak pula tawaran investasi emas dengan imbal hasil tetap. Meski muncul kasus Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) atau Raihan Jewellery, toh tak membuat bisnis ini meredup. Tengok sistem yang diusung PT Peresseia Mazekadwisapta Abadi (Primaz). Perusahaan yang berdiri tahun 1994 ini awalnya berdagang emas seperti layaknya toko emas. Di 2011, Primaz mulai mengadopsi sistem "penjualan bersistem", istilah yang Primaz gunakan dalam situs primaz-indo.blogspot.com.
Marak, investasi emas bunga tetap
JAKARTA. Pamor emas sebagai instrumen investasi dalam beberapa tahun terakhir memang berkilau. Tidak hanya jual beli fisik, tawaran investasi emas dengan berbagai skema pun menjamur. Belakangan, marak pula tawaran investasi emas dengan imbal hasil tetap. Meski muncul kasus Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) atau Raihan Jewellery, toh tak membuat bisnis ini meredup. Tengok sistem yang diusung PT Peresseia Mazekadwisapta Abadi (Primaz). Perusahaan yang berdiri tahun 1994 ini awalnya berdagang emas seperti layaknya toko emas. Di 2011, Primaz mulai mengadopsi sistem "penjualan bersistem", istilah yang Primaz gunakan dalam situs primaz-indo.blogspot.com.