Marak kasus pembobolan, BI periksa bank



JAKARTA. Kasus pembobolan rekening nasabah lewat ATM memaksa Bank Indonesia turun tangan. Rencananya, bank sentral akan memeriksa kualitas manajamen anti fraud di seluruh perbankan di Indonesia. Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan, pemeriksaan manajemen anti fraud itu dalam konteks pengawasan sistem pembayaran. Dia mengaku pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat. "Saya kira dalam waktu segera," ucap Halim yang juga anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini, Jumat (16/5).Pada awal pekan ini, Bank Mandiri memblokir 2.000 kartu ATM nasabah. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Nixon Napitupulu menerangkan, pemblokiran ini karena pihaknya telah mendeteksi sebuah pola kejahatan perbankan. Tindakan ini dilakukan guna melindungi kepentingan nasabah dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.Bank Mandiri mengklaim pemblokiran ini tidak akan menghilangkan dana nasabah dana. "Aman, nasabah sudah mengganti kartu. Lancar. Tidak ada kerugian yang berarti," ujar Nixon kepada KONTAN.Berdasarkan catatan Kepolisian RI, tahun 2011, kerugian akibat cyber crime Rp 4 miliar dan US$ 178.800 atau 520 kasus. Kerugian naik menjadi Rp 5 miliar dan US$ 56.448 atau 600 kasus di 2012. Sementara Januari-Maret 2013, kerugian Rp 1 miliar. Tahun ini, Kepolisian mencatat, laporan cyber crime naik menjadi 3-4 laporan per hari dibandingkan tahun 2012 yang 2-3 laporan per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can