KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya fenomena kelompok gagal bayar menjadi tantangan yang menerpa industri fintech peer to peer (P2P) lending. Adapun kelompok gagal bayar adalah komunitas di media sosial yang beranggotakan borrower fintech lending yang sengaja tidak melunasi utangnya dan biasanya mengajak borrower lainnya. Untuk mengatasi fenomena itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan melakukan pendekatan dengan dua cara. Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah mengatakan cara pertama, yakni jika gagal bayar itu ada unsur perbuatan melawan hukumnya, platform fintech lending atau asosiasi bisa saja mengambil langkah hukum. Cara kedua, yakni asosiasi bersama anggota ingin mencoba pendekatan lewat komunikasi atau kolaboratif.
Marak Kelompok Gagal Bayar di Fintech Lending, Ini Upaya yang Ditempuh AFPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya fenomena kelompok gagal bayar menjadi tantangan yang menerpa industri fintech peer to peer (P2P) lending. Adapun kelompok gagal bayar adalah komunitas di media sosial yang beranggotakan borrower fintech lending yang sengaja tidak melunasi utangnya dan biasanya mengajak borrower lainnya. Untuk mengatasi fenomena itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan melakukan pendekatan dengan dua cara. Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah mengatakan cara pertama, yakni jika gagal bayar itu ada unsur perbuatan melawan hukumnya, platform fintech lending atau asosiasi bisa saja mengambil langkah hukum. Cara kedua, yakni asosiasi bersama anggota ingin mencoba pendekatan lewat komunikasi atau kolaboratif.