KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya kasus korupsi yang terjadi di daerah membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membentuk cabang di daerah-daerah. Saat ini setidaknya, ada sembilan regional yang dipersiapkan. Teranyar, 41 anggota DPRD Kota Malang terlibat kasus suap dan gratifikasi pembahasan APBD. "KPK saat ini membagi indonesia dalam sembilan regional dimana satu regional akan terdiri dari beberapa provinsi. Harapannya dalam jangka panjang bisa menjadi cikal bakal KPK di daerah," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada KONTAN, Selasa (4/9).
Marak korupsi daerah, KPK akan buka cabang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya kasus korupsi yang terjadi di daerah membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membentuk cabang di daerah-daerah. Saat ini setidaknya, ada sembilan regional yang dipersiapkan. Teranyar, 41 anggota DPRD Kota Malang terlibat kasus suap dan gratifikasi pembahasan APBD. "KPK saat ini membagi indonesia dalam sembilan regional dimana satu regional akan terdiri dari beberapa provinsi. Harapannya dalam jangka panjang bisa menjadi cikal bakal KPK di daerah," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada KONTAN, Selasa (4/9).