JAKARTA. Perlambatan ekonomi membawa dampak atas pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri alas kaki dan tekstil. Hal itu pun diakui oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin. "Ini terjadi di industri yang berorientasi pasar dalam negeri. Sedangkan pelaku industri yang berorientasi ekspor masih bertahan bahkan ekspansi," ujar Saleh pada Selasa (26/5). Ia mengatakan penyebab dari PHK tersebut karena perlambatan ekonomi dalam negeri yang menurunkan permintaan akan sepatu dan tekstil. "Permintaan turun, jadi mau tidak mau ya harus ada yang dirumahkan," ujar Saleh. Pada kesempatan yang sama, Harjanto, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa di industri tekstil tenaga kerja yang dirumahkan jumlahnya mencapai 6.000 orang. "Ada sekitar 60 perusahaan, dengan skala menengah dan kecil. Mereka berorientasi pasar dalam negeri, jadi kena dampak perlambatan ekonomi," ujar Harjanto. Adapun perusahaan itu berlokasi di daerah Majalaya, yang memproduksi garmen, dan sarung untuk pasar dalam negeri. Sementara di industri alas kaki, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK ada sekitar 40.000 tenaga. "Industri ini memang sangat padat karya. Yang dirumahkan adalah industri alas kaki di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Surabaya," kata Harjanto. Menurut Harjanto, Kementerian Perindustrian saat ini belum memperoleh laporan resmi dari asosiasi terkait, baru sebatas informasi dari media. "Kami akan turunkan tim untuk mengecek fakta di lapangan," ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Marak PHK di industri alas kaki dan tekstil
JAKARTA. Perlambatan ekonomi membawa dampak atas pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri alas kaki dan tekstil. Hal itu pun diakui oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin. "Ini terjadi di industri yang berorientasi pasar dalam negeri. Sedangkan pelaku industri yang berorientasi ekspor masih bertahan bahkan ekspansi," ujar Saleh pada Selasa (26/5). Ia mengatakan penyebab dari PHK tersebut karena perlambatan ekonomi dalam negeri yang menurunkan permintaan akan sepatu dan tekstil. "Permintaan turun, jadi mau tidak mau ya harus ada yang dirumahkan," ujar Saleh. Pada kesempatan yang sama, Harjanto, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa di industri tekstil tenaga kerja yang dirumahkan jumlahnya mencapai 6.000 orang. "Ada sekitar 60 perusahaan, dengan skala menengah dan kecil. Mereka berorientasi pasar dalam negeri, jadi kena dampak perlambatan ekonomi," ujar Harjanto. Adapun perusahaan itu berlokasi di daerah Majalaya, yang memproduksi garmen, dan sarung untuk pasar dalam negeri. Sementara di industri alas kaki, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK ada sekitar 40.000 tenaga. "Industri ini memang sangat padat karya. Yang dirumahkan adalah industri alas kaki di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Surabaya," kata Harjanto. Menurut Harjanto, Kementerian Perindustrian saat ini belum memperoleh laporan resmi dari asosiasi terkait, baru sebatas informasi dari media. "Kami akan turunkan tim untuk mengecek fakta di lapangan," ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News