Marak PHK Massal di Perusahaan Rintisan, Begini Tanggapan Menkominfo



KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Bisnis startup (perusahaan rintisan) di Indonesia dalam tekanan. Tercatat, Beberapa startup melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada karyawannya pada pertengahan tahun ini. Kondisi ini terjadi lantaran para startup kesulitan mendapatkan pendanaan. Padahal untuk meraih pengguna, kebanyakan startup harus melakukan bakar uang.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, tidak berkembangnya startup lantaran tidak sinkronnya konsep bisnis dari perusahaan rintisan dengan kebutuhan pasar yang ada. 

"Startup itu adalah sebagaimana bisnis pada umumnya, jika bisnis umumnya atau produk-produknya ada yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan juga ada yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar. Yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar ya pasti dia mengalami proses fading away atau keluar dari lingkungan bisnisnya," terang Johnny, Sabtu (3/9).


Baca Juga: Startup Memiliki Fondasi Kuat untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Oleh sebab itu, Johnny mengungkapkan perlu dorongan bagi startup untuk terus menghasilkan inovasi-inovasi baru. Inovasi-inovasi inilah yang nanti akan terseleksi dari sisi pasar mana yang betul-betul bisa memenuhi kebutuhan pasar.

Saat ini, Pemerintah mendorong dan mengambil bagian di semua lini untuk memfasilitasi digital ekonomi tanah air dengan baik termasuk startup. Mulai dari pembangunan infrastruktur digital secara besar-besaran di hulu, serta pelatihan-pelatihan terhadap sumber daya manusia digital atau digital talent di semua lini.

Baca Juga: Menkominfo: Startup Peserta DIN G20 Rata-rata Berada pada Tahap Pendanaan Seri A

Menurut Johnny, G20 digital innovation network yang terselenggara di Bali ini juga menjadi salah satu gerbang bagi startup Indonesia menuangkan ide-ide kreatif dengan para venture capital. Sehingga diharapkan para startup bisa berkembang dan nanti bisa naik kelas dan berharap akan muncul unicorns-unicorns yang baru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .