KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tidak ingin ada kegaduhan di daerah sepanjang tahun 2018. Oleh karena itu pemerintah akan menyesuaikan Dana Alokasi Umum (DAU) secara proporsional dalam alokasi dana transfer daerah. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan, pemerintah pusat mempertimbangkan penyelenggaraan pilkada serentak di tahun 2018. Nah, untuk mencegah kegaduhan lantaran umumnya daerah perlu anggaran pelaksanaan pilkada, Kemenkeu mengusulkan penyesuaian proporsional untuk daerah penerima DAU. Dia mengusulkan ada penyesuaian ke bawah secara proporsional untuk daerah yang menikmati kenaikan DAU. "Dan ada penyesuaian ke atas yang mengalami penurunan DAU sehingga tidak ada daerah yang mengalami penurunan DAU dibandingkan dengan alokasi DAU tahun 2017," katanya, Senin (9/10).
Marak pilkada, pemerintah godok jatah dana daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tidak ingin ada kegaduhan di daerah sepanjang tahun 2018. Oleh karena itu pemerintah akan menyesuaikan Dana Alokasi Umum (DAU) secara proporsional dalam alokasi dana transfer daerah. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan, pemerintah pusat mempertimbangkan penyelenggaraan pilkada serentak di tahun 2018. Nah, untuk mencegah kegaduhan lantaran umumnya daerah perlu anggaran pelaksanaan pilkada, Kemenkeu mengusulkan penyesuaian proporsional untuk daerah penerima DAU. Dia mengusulkan ada penyesuaian ke bawah secara proporsional untuk daerah yang menikmati kenaikan DAU. "Dan ada penyesuaian ke atas yang mengalami penurunan DAU sehingga tidak ada daerah yang mengalami penurunan DAU dibandingkan dengan alokasi DAU tahun 2017," katanya, Senin (9/10).