KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik jual-beli kendaraan hanya dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di media sosial marak terjadi. Mengenai hal itu, PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menilai tren tersebut dapat berdampak buruk dan merugikan perusahaan multifinance. "Praktik itu tidak boleh terjadi sebetulnya, karena transaksi ilegal. Dari sisi perusahaan pembiayaan juga merasa dirugikan," ujar Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance Ristiawan Suherman kepada Kontan, Rabu (10/12/2025).
Marak Praktik Jual Beli Kendaraan Hanya dengan STNK, Ini Kata CIMB Niaga Auto Finance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik jual-beli kendaraan hanya dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di media sosial marak terjadi. Mengenai hal itu, PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menilai tren tersebut dapat berdampak buruk dan merugikan perusahaan multifinance. "Praktik itu tidak boleh terjadi sebetulnya, karena transaksi ilegal. Dari sisi perusahaan pembiayaan juga merasa dirugikan," ujar Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance Ristiawan Suherman kepada Kontan, Rabu (10/12/2025).