KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Marak praktik jual-beli kendaraan hanya dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di media sosial menjadi sorotan industri multifinance. PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN) menilai fenomena tersebut berpotensi berdampak negatif bagi industri multifinance. Direktur Utama Clipan Finance Harjanto Tjitohardjojo mengatakan maraknya praktik jual-beli kendaraan hanya dengan STNK tanpa BPKB berpotensi memengaruhi kualitas pembiayaan dan meningkatkan risiko
Non Performing Financing (NPF). Oleh karena itu, Harjanto berharap praktik tersebut dapat ditertibkan.
"Praktik tersebut pada dasarnya perlu ditertibkan. Pemerintah juga diharapkan tegas dalam pengawasan, serta penegakan aturan yang berlaku," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (30/12).
Baca Juga: Budi Gadai Indonesia Targetkan Pertumbuhan Bisnis 20% pada 2026 Sementara itu, Harjanto menyebut dalam memberikan pembiayaan Clipan Finance tetap konsisten mensyaratkan kelengkapan dokumen, termasuk BPKB. Dengan demikian, risiko terhadap NPF dapat diminimalkan. Berdasarkan data per kuartal III-2025, tingkat NPF Clipan Finance tercatat sebesar kurang dari 1%. Adapun total penyaluran pembiayaan Clipan Finance per kuartal III-2025 tercatat lebih dari Rp 3 triliun. Merespons fenomena itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan maraknya jual-beli kendaraan hanya menggunakan STNK tanpa BPKB, berisiko menimbulkan sengketa kepemilikan dan risiko kredit bagi multifinance. "Fenomena itu, antara lain dipicu oleh harga yang lebih murah, kemudahan transaksi, dan kurangnya edukasi konsumen," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (17/12). Oleh karena itu, Agusman menyampaikan perusahaan multifinance perlu tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, melakukan verifikasi dokumen secara memadai, dan menjadikan BPKB sebagai agunan. Dia bilang peningkatan edukasi publik juga menjadi hal yang penting agar transaksi kendaraan dilakukan melalui jalur resmi dengan dokumen lengkap. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan praktik tersebut berdampak buruk dan merugikan bagi perusahaan pembiayaan atau multifinance. "Adanya komunitas-komunitas jual-beli kendaraan STNK only itu berarti BPKB-nya tak ada. Kerugian bisa terkait dengan
Non Performing Financing (NPF) yang meningkat. Skalanya pasti banyak, tetapi kerugiannya di masing-masing perusahaan," ungkapnya kepada Kontan. Suwandi menerangkan akibat praktik yang marak dilakukan tersebut, multifinance menjadi makin memperketat persetujuan pemberian kredit. Dia bilang apabila pengetatan itu terus dilakukan, bukan tak mungkin masyarakat yang ternyata berkualitas baik dan ingin mengajukan kredit, malah menjadi terdampak dan tak bisa kredit. "Semisal, dahulu ada 10 aplikasi yang masuk, kemudian hanya delapan yang disetujui. Namun, sekarang hanya tinggal empat atau lima yang disetujui. Artinya, bisa saja orang yang tak disetujui itu sebenarnya adalah orang yang benar membayar. Suka tak suka, kami makin ketat dalam menyetujui kredit," tuturnya. Suwandi tak memungkiri bahwa orang-orang yang melakukan praktik jual-beli hanya dengan STNK saja, dapat berefek juga pada penjualan kendaraan yang akhirnya berimbas turun. Dia bilang apabila ada orang yang tak disetujui pengajuan kreditnya, tentu tidak jadi membeli kendaraan. "Kalau ditanya apakah berimbas kepada total penjualan kendaraan baru? Ya, pasti," katanya. Menyikapi hal itu, APPI sudah berdiskusi, berdialog, bahkan mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 22 Oktober 2025. Surat itu juga disampaikan APPI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kakorlantas Polri, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), hingga Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI). “Semua rangkaian ekosistem itu sudah dikabarkan bahwa ada komunitas yang mengganggu. Kami harus bersama-sama menindak semua komunitas-komunitas jual-beli kendaraan STNK only. Sebab, perusahaan pembiayaan juga portofolio terbesarnya dari pembiayaan roda empat dan roda dua,” ucap Suwandi.
Baca Juga: OJK Dorong Perluasan Dana Pensiun ke Pekerja Informal Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News