KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan siber beberapa waktu lalu terhadap sistem PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) makin awas. OJK akan terus memantau dan mengevaluasi ketahanan perbankan di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan, merujuk pada Surat Edaran (SE) OJK 3/2022 yang diterbitkan pada akhir tahun lalu, sudah diatur terkait mitigasi risiko siber dan pelaporan setiap insiden yang terjadi. Dia bilang, OJK berencana kembali melakukan penguatan melalui beberapa peraturan yang bertujuan untuk menjadi landasan teknis. Hal ini kemudian akan lebih meningkatkan penyelenggaraan teknologi informasi (TI) dalam industri perbankan.
Marak Serangan Siber, OJK Akan Terus Evaluasi Ketahanan Digital Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan siber beberapa waktu lalu terhadap sistem PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) makin awas. OJK akan terus memantau dan mengevaluasi ketahanan perbankan di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan, merujuk pada Surat Edaran (SE) OJK 3/2022 yang diterbitkan pada akhir tahun lalu, sudah diatur terkait mitigasi risiko siber dan pelaporan setiap insiden yang terjadi. Dia bilang, OJK berencana kembali melakukan penguatan melalui beberapa peraturan yang bertujuan untuk menjadi landasan teknis. Hal ini kemudian akan lebih meningkatkan penyelenggaraan teknologi informasi (TI) dalam industri perbankan.