KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal dinilai jadi ancaman serius bagi tata kelola industri pertambangan nasional. Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli menilai permasalahan ini tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berdampak buruk pada konservasi lingkungan dan keselamatan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan terdapat sekitar 2.741 titik lokasi penambangan tanpa izin yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Sementara itu, jumlah tambang rakyat yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tercatat masih sangat minim, berada di sekitar 17 lokasi saja.
Marak Tambang Ilegal, Perhapi Desak Pembentukan Badan Pengumpul Emas Rakyat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal dinilai jadi ancaman serius bagi tata kelola industri pertambangan nasional. Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli menilai permasalahan ini tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berdampak buruk pada konservasi lingkungan dan keselamatan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan terdapat sekitar 2.741 titik lokasi penambangan tanpa izin yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Sementara itu, jumlah tambang rakyat yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tercatat masih sangat minim, berada di sekitar 17 lokasi saja.
TAG: