KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, perbankan kini mulai mengerem penambahan infrastruktur penunjang sistem pembayaran. Sebabnya, hampir seluruh layanan transaksi nasabah kini sudah dapat dilakukan secara digital baik mobile banking maupun internet banking. Fenomena ini juga membuat bank mengubah kebijakan penambahan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan electronic data capture (EDC). Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, per Juni 2019 total mesin ATM milik bank mencapai 108,192 unit. Jumlah tersebut hanya mengalami peningkatan 666 unit dalam kurun waktu satu tahun. Baca Juga: BI: Penjualan eceran Juli 2019 tumbuh 2,4%
Marak transformasi digital, bank ogah menambah mesin ATM dan EDC
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, perbankan kini mulai mengerem penambahan infrastruktur penunjang sistem pembayaran. Sebabnya, hampir seluruh layanan transaksi nasabah kini sudah dapat dilakukan secara digital baik mobile banking maupun internet banking. Fenomena ini juga membuat bank mengubah kebijakan penambahan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan electronic data capture (EDC). Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, per Juni 2019 total mesin ATM milik bank mencapai 108,192 unit. Jumlah tersebut hanya mengalami peningkatan 666 unit dalam kurun waktu satu tahun. Baca Juga: BI: Penjualan eceran Juli 2019 tumbuh 2,4%